Contoh Partisipasi Warga Negara dalam Sistem Politik di Indonesia

Contoh Partisipasi Warga Negara dalam Sistem Politik di Indonesia

Setiap warga negara harus menyadari keberadaannya dan merasa harus ikut dalam upaya pembangunan bangsa ini dengan ikut serta dalam sistem politik pemerintahan. Peran serta masyarakat dalam sistem politik juga dimaksudkan untuk mewujudkan masyarakat politik yang kritis partisipatif, yaitu dengan titandai adanya beberapa ciri berikut.
  1. Meningkatkan respon masyarakat terhadap kebijakan pemerintah.
  2. Adanya partisipasi rakyat dalam mendukung atau menolak suatu kebijakan politik.
  3. Meningkatnya partisipasi rakyat dalam berbagai kegiatan organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok-kelompok penekan.
      Partisipasi politik dapat diartikan sebagai keterlibatan seseorang/sekelompok orang dalam suatu kegiatan politik. Menurut Herbert Mc. Closky, partisipasi politik merupakan kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum. Adapun menurut Keitth Davis, partisipasi adalah keterlibatan mental/pikiran atau moral/perasaan di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan dan turut bertanggungjawab terhadap usaha yang bersangkutan.
    Berikut adalah bentuk partisipasi politik.
  1. Partisipasi konvensional meliputi pemberian suara (voting), kegiatan kampanye, dan kontak pribadi dengan pejabat politik atau pejabat administratif pemerintahan.
  2. Partisipasi nonkonvensional melalui pengajuan petisi, demonstrasi atau unjuk rasa, konfrontasi, makar, tindakan kekerasan politik terhadap harta benda dan manusia, serta perang geriliya atau revolusi. 
     Adapun bentuk dan tingkat partisipasi politik meliputi sebagai pejabat politik, pencari jabatan politik, anggota aktif dari suatu organisasi politik, anggota pasif dari suatu partai politik/simpatisan partai politik, partisipasi dalam rapat umum, demonstrasi, dan sebagai pemberi suara dalam pemilu.
      Bagi rakyat Indonesia hendaknya dapat bersikap positif dalam pembangunan demokrasi Pancasila, antara lain dengan cara sebagai berikut.
  1. Menggunakan hak pilihnya (hak memilih dan dipilih)
  2. Ikut melaksanakan pemilu secara langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur dan adil.
  3. Melaksanakan musyawarah untuk mufakat.
  4. Mengakui dan menghormati hak asasi manusia termasuk kebebasan beragama.
  5. Menjunjung tinggi hukum yang berlaku.
   Berikut adalah macam-macam partisipasi warga negara menurut Ramlan Surbakti.
  1. Partisipasi aktif, yaitu ditunjukan dengan kegiatan-kegiatan antara lainmengajukan usul suatu kebijakan, mengajukan kritik, mengajukan perbaikan, memilih pemimpin pemerintahan, dan membayar pajak.
  2. Paartisi pasif, yaitu ditunjukan dengan kegiatan-kegiatan seperti menaati peraturan pemerintah serta menerima dan melaksanakan saja kebijakan dari pemerintah.
   Adanya berbagai macam partisipasi politik menunjukan bahwa tingkat partisipasi tiap-tiap warga negara berbeda-beda. Berikut adalah faktor-faktor yang memengaruhi tingkat partisipasi seseorang.
1. Kesadaran politik dan kepercayaan politik. Kesadaran politik adalah suatu kesadaran atas hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya sebagai warga negara. Kesadaran ini dipengaruhi oleh pengetahuan, minat , serta perhatian orang tersebut terhadap masyarakat dan situasi politik tempat hidupnya. Adapun kepercayaan politik adalah sikap dan kepercayaan seseorang terhadap pemerintah, apakah pemerintah dianggapnya dapat dipercaya ataukah tidak.
2. Pendidikan politik. Hal tersebut merupakan usaha untuk memasyarakatkan politik, dalam arti mencerdaskan kehidupan politik rakyat, meningkatkan kesadaran politik warga negara, serta meningkatkan kepekaan dan kesadaran rakyat akan hak, kewajiban, serta tanggungjawabnya terhadap bangsa dan negara. Manfaat pendidikan politik adalah sebagai berikut.
  • Memperluas pemahaman, penghayatan serta wawasan terhadap masalah-masalah/isu-isu yang bersifat politis.
  • Meningkatkan kualitas diri dalam berpolitik dan berbudaya politik sesuai peraturan hukum yang berlaku.
  • Meningkatkan kualitas kesadaran politik rakyat menuju peran aktif dan partisipasinya terhadap pembangunan politik bangsa secara keseluruhan.
3. Sosialisasi politik. fungsi sosialisasi politik adalah memelihara suatu sistem politik, yaitu agar stabilitas berjalan dengan baik dan posisitf sehingga sosialisai politik merupakan alat atau media agar individu-individu memiliki kesadaran dan merasa cocok dengan sistem serta kultur (budaya) politik yang ada. Alat yang digunakan sebagai sarana sosialisasi politik antara lain keluarga, sekolah, dan partai politik.

Share this

Related Posts