Pengertian, Tujuan, Fungsi, Proses, dan Faktor Produksi

Faktor Produksi dalam kegiatan ekonomi meliputi banyak hal, diantaranya mengenai tujuan, fungsi, proses, dan faktor produksi. Setiap perekonomian terdiri dari tiga kelompok ekonomi yaitu konsumen, produsen, dan pemilik faktor produksi. Pada kesempatan ini Artikel Belajar akan membahas mengenai masalah produsen (produksi). Mari kita simak pembahasannya dibawah ini.

A. Pengertian Produksi


Dalam ilmu ekonomi pengertian produksi mengacu pada dua hal, yaitu :

  1. produksi yang menghasilkan barang dan jasa baru sehingga dapat menambah jumlah, mengubah bentuk, atau memperbesar ukurannya;

  2. produksi yang diartikan sebagai kegiatan untuk meningkatkan atau menambah daya guna suatu barang sehingga lebih bermanfaat.


Dari uraian diatas, secara keseluruhan pengertian produksi adalah setiap usaha atau kegiatan manusia untuk menciptakan atau menambah daya guna suatu benda/jasa bagi pemenuhan kebutuhan manusia.

faktor produksi
B. Tujuan Produksi


Dengan memproduksi barang dan jasa akan terbuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan. Pendapatan yang meningkat mendorong pertumbuhan ekonomi yang akhirnya dapat meningkatkan kemakmuran. Oleh karena itu, tujuan produksi antara lain :

  1. memperbanyak jumlah barang/jasa

  2. menghasilkan barang/jasa yang berkualitas tinggi

  3. memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan peradaban dan kebudayaan serta perkembangan teknologi

  4. mengganti barang yang rusak atau habis

  5. memenuhi pasar dalam negeri untuk kebutuhan perusahaan dan rumah tangga

  6. memenuhi pasar internasional

  7. mendapatkan keuntungan

  8. meningkatkan kemakmuran



C. Proses Produksi


Untuk menghasilkan produk dibuthkan proses tertentu yang disebut proses produksi. Proses produksi adalah suatu kegiatan yang dilakukan melalui tahapan-tahapan tertentu untuk menghasilkan atau menambah manfaat barang/jasa. Hasil produksi dapat dibedakan atas barang atau jasa.

1) Produk Barang
Barang dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut.

  1. Barang konsumsi (consumption goods) adalah barang-barang yang langsung dapat digunakan untuk memuaskan kebutuhan konsumen. Miasalnya, beras, pakaian, alat tulis, dan perabot rumah tangga.

  2. Barang modal (capital goods) adalah barang-barang yang berguna untuk menghasilkan barang lain atau barang yang digunakan dalam proses produksi selanjutnya. Barang modal tidak dapat dikonsumsi langsung, tetapi harus digunakan untuk memproduksi lebih banyak. Misalnya, mesin pabrik, alat-alat produksi, bahan mentah, dan gedung. Barang modal dapat digolongkan dalam dua macam, yaitu sebagai berikut.



  • Barang modal tahan lama, yaitu barang modal yang tidak habis dipakai dalam satu kali proses produksi, seperti mesin-mesin, kendaraan dan gedung.

  • Barang modal tidak tahan lama, yaitu barang modal yang habis dipakai dalam sekali proses produksi, seperti bahan baku, bahan pembantu, dan bahan bakar.


2) Produk Jasa
Produk jasa dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut.

  1. Produksi jasa yang langsung dapat dinikmati/dirasakan, misalnya hiburan, pengobatan, pendidikan, jasa pelayanan, dan jasa rias pengantin.

  2. Produksi jasa yang tidak langsung dapat dinikmati, misalnya asuransi, pergudangan, jasa perancang mode, penggubah lagu (pencipta), pengarang buku pelajaran, dan sebagainya.


Produksi jasa ditinjau dari pelakunya dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut

  1. Jasa pribadi adalah jasa yang diselenggarakan oleh perseorangan, seperti dokter, guru, dan sopir.

  2. Jasa kolektif adalah jasa yang disalurkan oleh masyarakat atau negara. Misalnya jasa kolektif rumah sakit, sekolah, areal parkir, jalan, dan bendungan.


D. Faktor Produksi


Untuk melakukan kegiatan produksi diperlukan bahan-bahan yang memungkinkan dilakukannya produksi, yaitu tanah atau sumber daya alam, tenaga manusia, modal dalam segala bentuknya, serta kecakapan atau keterampilan tertentu. Semua unsur-unsur tersebut dinamakan faktor-faktor produksi. Jadi, faktor produksi adalah semua unsur yang menopang usaha memperbesar nilai barang/jasa.
Dalam ilmu ekonomi faktor produksi terdiri dari empat macam, yaitu faktor produksi tanah atau sumber daya alamm faktor produksi tenaga kerja, faktor produksi modal dan faktor produksi kewirausahaan.

E. Fungsi Produksi


Kegiatan produksi menyangkut dua persoalan utama. Persoalan pertama menyangkut input (masukan), yaitu segala sesuatu yang dimasukan dalam proses produksi. Misalnya bahan mentah, modal, dan mesin-mesin. Input tersebut sebelumnya telah kita kenal dengan istilah faktor-faktor produksi. Persoalan ke dua, menyangkut output (keluaran), yaitu hasil yang dikeluarkan dalam proses produksi. Dengan demikian, fungsi produksi adalah hubungan fungsional yang terdapat antara input dan output. Dalam hal ini output merupakan akibat.


Perilaku Produksi yang Menguntamakan Kepentingan Rakyat


Untuk menciptakan perilaku produksi yang mengutamakan kepentingan masyarakat, perusahaan selaku produsen haruslah menanamkan hal-hal berikut.

  1. Memberikan keuntungan bagi stakeholders. Stakeholders yaitu pihak-pihak yang terkait, baik yang secara langsung maupun tidak langsung dengan perusahaan.

  2. Memberikan sumbangan sosial. Perusahaan harus memberi sumbangan pada pembangunan sosial suatu negara secara keseluruhan dengan menciptakan lapangan kerja yang produktif dan membantu meningkatkan daya beli masyarakat secara keseluruhan.

  3. Menumbuhkan rasa saling percaya. Perusahaan harus menyadari bahwa kelurusan hati, ketulusan, kejujuran, sikap memegang teguh janji, dan transparansi bermanfaat tidak hanya bagi kredibilitas dan stabilitas bisnis sendiri, tetapi juga bagi kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan.

  4. Menghormati aturan. Aturan-aturan yang ditetapkan, seperti larangan monopoli, harus dihormati agar tidak terjadi penguasaan oleh pihak-pihak tertentu.

  5. Sikap hormat terhadap lingkungan alam. Perusahaan wajib melindungi dan dengan cara-cara tertentu meningkatkan lingkungan alam, mendukung pelestarian ala, dan mencegah terjadinya pemborosan sumber daya alam.

  6. Menghindari operasi-operasi tidak etis. Praktik-praktik, seperti penyuapan, pencucian uang, penyelundupan, narkotika, dan inside trading haruslah dihindari.


Peranan produsen yang menguntungkan masyarakat, contohnya sebagai berikut.

  1. Memproduksi barang yang berkualitas baik, sehingga barang yang dihasilkan dapat memberi kepuasan yang maksimal.

  2. Menekan biaya seefisien mungkin sesuai dengan ketentuan produksi yang tidak mengakibatkan kualitas barang yang dihasilkan, sehingga konsumen dapat menjangkaunya.

  3. Tidak melakukan produksi dengan cara-cara yag bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

  4. Memproduksi barang dan menjualnya sesuai dengan ketentuan dan tidak ada unsur yang merugikan konsumen.

  5. Tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak kelestarian sumber daya alam.

  6. Untuk produksi yang berhubungan dengan barang-barang konsumsi seperti obat-obatan, makanan, dan minuman perusahaan juga tidak lupa untuk selalu menuliskan tanggal kadaluwarsa dengan jelas dalam kemasan.

  7. Ikut peduli dengan keadaan sosial masyarakat sekitar.

  8. dan yang paling penting sebagai warga negara yang bertanggung jawab adalah taat membayar pajak kepada pemerintah.


Peranan produsen yang merugikan masyakarat, contohnya sebagai berikut.

  1. Perusahaan tidak memiliki tenaga ahli 9skill), sehingga dalam melaksanakan kegiatannya sering menimbulkan miss management.

  2. Fungsi manajemen perusahaan seperti pengorganisasian (organizing), penempatan karyawan (staffing), koordinasi (coordinating), dan pengawasan (controllingtidak berjalan dengan baik sehingga sering menimbulkan kerugian-kerugian.

  3. Melakukan produksi tidak secara efisien , sehingga barang yang dihasilkan tidak berkualitas baik.

  4. Terlalu boros dalam penanganan biaya produksi, sehingga harga yang terjadi terlalu mahal, dan akhirnya tidak terjangkau oleh konsumen.

  5. Kegiatan yang dilakukan melanggar ajaran agama dan peraturan pemerintah.

  6. Membuang limbah produksi secara sembarangan, sehingga merusak kelestarian alam.

  7. Menyalahgunakan kepercayaan pihak lain, seperti penyelewengan bantuan kredit dari bank.

  8. Tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa produk dalam kemasan, khususnya untuk produk makanan, minuman, dan obat-obatan.

  9. Tidak melaksanakan kewajiban sebagai warga negara, seperti tidak atau lalai membayar pajak.


 

Share this

Related Posts