Pengertian, Ayat, dan Keutamaan Berbuat Baik kepada Orang Tua

Pengertian, Ayat, dan Keutamaan Berbuat Baik kepada Orang Tua -  Sebagai orang muslim kita harus selalu berbuat baik, berperilaku jujur, dan terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari. Agar menjadi orang yang bersih dan jujur, kita harus berusaha berada bersama orang-orang yang jujur, baik, dan benar.

Perhatikan Q.S. At-Taubah, 9: 119 berikut.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar."

Dari ayat tersebut terdapat dua pelajaran yang dapat dipetik yaitu sebagai berikut.

  1. Selalu bersama orang-orang yang soleh, baik, dan jujur merupakan jalan pendidikan bagi manusia agar terjauhkan dari jalan yang menyimpang dan sesat.

  2. Kejujuran dan kebenaran sekecil apapun memiliki nilai di sisi Allah Swt. Sebagaimana Allah Swt telah mengealkan para wali-Nya yang maksum sebagai orang-orang shadiqin.


Hal utama yang harus kita lakukan yaitu berbuat baik kepada orang tua kita. Orang tua yang merawat, mendidik, dan mengasuh kita; orang tua yang menyekolahkan kita; memberi yang terbaik buat kita; dan lainnya yang tidak bisa diungkapkan lewat kata-kata. Seorang anak meskipun telah berkeluarga, tetap wajib berbakti kepada kedua orang tuanya. Kewajiban ini tidaklah gugur bila seseorang telah berkeluarga. Namun, sangat disayangkan betapa banyak orang yang sudah berkeluarga  lalu mereka meninggalkan kewajiban ini. Mengingat pentingnya masalah berbakti kepada kedua orang uta, maka masalah ini perlu dikaji secara khusus.

BERBUAT BAIK KEPADA ORANG TUA

Jalan yang hak dalam menggapai rida Allah Swt melalui orang tua adalah birrul walidain. Birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua) merupakan salah satu masalah penting dalam Islam. Dalam Alquran, setelah memerintahkan manusia untuk bertauhid, Allah Swt. memerintahkan untuk berbakti kepada orang tuanya.

A. Pentingya Berbuat Baik kepada Orang Tua


Birrul walidain yaitu ihsan atau berbuat baik dan bakti kepada orang tua dengan memenuhi hak-hak kedua orang tua serta mentaati perintah keduanya selama tidak melanggar syariat. Lawan katanya adalah aqqul walidain, yaitu durhaka kepada orang tua dengan melakukan apa yang menyakiti keduanya dengan berbuat jahat, baik melalui perkataan maupun perbuatan serta meninggalkan kebaikan kepada keduanya hukumnya haram.

Agama Islam mengajarkan dan mewajibkan kita sebagai anak untuk berbakti dan taat kepada ibu dan ayah. Taat dan berbakti kepada orang tua adalah sikap dan perbuatan yang terpuji. Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa Allah Swt memerintahkan kepada umat manusia untuk menghormati orang tua. Dalil-dalil tentang perintah Allah Swt tersebut antara lain  terdapat pada surat Al-Isra ayat 23-24 yang artinya : Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang dinatara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkalnlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah , "Wahai Tuhanku! Sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil." (Q.S Al-Isra, 17: 23-24)

Seorang anak selayaknya meminta doa restu dari kedua orang tuanya pada setiap keinginan dan kegiatannya. Hal itu karena restu Allah Swt. disebabkan oleh restu orang tua. Anak yang berbakti dan berbuat baik kepada orang tua doanya akan lebih mudah dikabulkan oleh Allah Swt.

Apalagi seorang anak akan melakukan atau menginginkan sesuatu, misalnya mencari ilmu, mencari pekerjaan, dan lain-lain, yang paling penting adalah meminta restu kedua orang tuanya. Dalam sebuah hadis disebutkan yang artinya: Ridha Allah terletak pada ridha orang tua, dan murka Allah terletak pada kemurkaan orang tua. (H.R. Baihaqi)

Dalam hadis lain yang artinya : Aku bertanya kepada Nabi saw., " amalan apakan yang paling dicintai oleh Allah Swt.? "Beliau menjawab, "Salat pada waktunya." Aku berkata, "Kemudian apa?" Beliau menjawab. "Berbakti kepada orang tua" Aku berkata , "Kemudian apa?" Beliau menjawab, "KEmudian jihad di jalan Allah." (H.R Bukhari)

B. Keutamaan Berbuat Baik Kepada Kedua Orang Tua dan Hadis Terkait


1. Keutamaan Birrul Walidain


a. Termasuk amalan yang paling mulia

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ :يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ أُمُّكَ، قَالَ ثُمَّ مَنْ، قَالَ أَبُوْكَ

Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, belia berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu. (H.R Bukhari no 5971 dan Muslim no 2548)

b. Merupakan salah satu sebab-sebab diampuninya dosa

Allah Swt berfirman yang artinya ; Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya.... Nereka itulah orang-orang yang kami terima dari mereka amal yang baik yang telah mereka kerjakan dan kami ampuni kesalahan-kesalahan mereka, bersama penghuni-penghuni surga. Sebagian janji yang benar yang telah dijanjikan kepada mereka. (Q.S Al-Ahqat , 46; 15-16)

c. Sebab-sebab masuknya seseorang ke surga

Dari Muawiyah bin Jahimah, Jahimah datang kepada Rasulullah saw., kemudian mereka berkata, " Wahai Rasulullah , saya ingin (berangkat) untuk berperang, dan saya datang (ke sini) untuk meminta nasihat pada Anda. " Maka Rasulullah saw. bertanya, "Apakah kamu masih memiliki ibu?" Ia menjawab "Ya" Rasulullah saw bersabda, "Tetaplah dengannya, karena sesungguhnya surga itu di bawah telapak kakinya." (Hadis Hasan diriwayatkan oleh Nasa'i dalam sunannya dan Ahmad dalam musnadanya, hadis ini sahih).

d. Merupakan sebab keridaan Allah Swt

Sebagaimana hadis yang terdahulu yang artinya : Keridaan Allah Swt. ada pada keridaan kedua orang tua dan kemakmuran-Nya ada pada kemakmuran kedua orang tua.

e. Merupakan sebab bertambahnya umur

Diantara hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik mudah-mudahan Allah Swt. meridainya, dia berkata, Rasulullah saw bersabda, " Barang siapa yang suka Allah besarkan rezekinya dan panjangkan umurnya, maka hendaklah dia menyambung silaturahmi."

f. Merupakan sebab berkahnya rezeki

2. Hal-Hal yang Wajib Dilaksanakan Seorang Anak semasa Orang Tua Masih Hidup



  1. Menaati mereka selama tidak mendurhakai Allah Swt.

  2. Berbakti dan merendahkan diri di hadapan orang tua.

  3. Berbicara dengan lembut di hadapan mereka.

  4. Menyediakan makanan untuk mereka.

  5. Meminta izin mereka sebelum berjihad dan pergi urusan lainnya.

  6. Memberikan harta kepada orang tua.

  7. Membuat keduanya rida dengan berbuat baik kepada orang-orang yang dicintai mereka.

  8. Memenuhi sumpah kedua orang tua atau tidak menyebabkan mereka dicela orang lain.


3. Kewajiban Seorang Anak setelah Orang Tuanya Meninggal Dunia



  1. Mensalati dan mendoakan keduanya.

  2. Memohon ampunan untuk mereka berdua.

  3. Memuliakan teman kedua orang tua.

  4. Menyambung tali silaturahmi dengan kerabat ibu dan ayah.


C. Ayat Alquran tentang Perintah BErbuat Baik kepada Orang Tua


Bacalah Q.S Luqman, 31: 14 berikut.

وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُۥ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَٰلُهُۥ فِىعَامَيْنِ أَنِ ٱشْكُرْ لِى وَلِوَٰلِدَيْكَ إِلَىَّ ٱلْمَصِيرُ

Artinya : Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (Q.S Luqman, 31: 14)

Allah Swt telah memerintahkan dan menekankan manusia untuk memperlaukan kedua ibu bapaknya dengan hormat dan mulia. Dari kedua ibu bapak, ibu mendapat hak lebih besar daripada bapak karena alasan yang disebutkan pada ayat tersebut.

Nabi Muhammad saw. bersabda , "Layani ibumu, kemudian ibumu, kemudian ibumu, kemudian bapakmu, kemudian saudara-saudara terdekatmu, kemudian saudara-saudara jauhmu."

Sesungguhnya Allah Swt. telah menmberikan kedudukan yang terhormat dan termulia untuk semua ibu berdasarkan beberapa alasan, yaitu sebagai berikut.

  1. Ibu mengalami penderitaan yang berat ketika sedang ahmil dan melahirkan anaknya.

  2. Ibu memberikan makan pada anaknya baik ketika dalam kandungan maupun sesudah lahirnya.

  3. Ibu yang melayani kebutuhan anak baik siang maupun malam.

  4. Ibu mengajar dan mendidik anaknya.


D. Akibat Durahaka Kepada Orang Tua


1. Ancaman Durhaka kepada Kedua Orang Tua

  1. Merupakan dosa besar.

  2. Sebab murkanya Allah Swt.

  3. Mempercepat siksaan di dunia.

  4. Diterimanya sumpah bapak terhadap anaknya.

  5. Terhalangnya masuk surga.


2. Gambaran Durhaka kepada Kedua Orang Tua
a. Menyakiti dengan ucapan

  • Mengatakan "ah" ketika diperintah.

  • Berkata kasar.

  • Menyumpahi kedua orang tua.

  • Menggibahinya.

  • Mendustainya.

  • Mencacinya.

  • Membuat sebab orang mencacinya.


b. Menyakiti dengan Perbuatan

  • Memukulnya dan melebihi dari memukulnya.

  • Mengulurkan tangan untuk berbuat jahat kepadanya.


c. Menyakiti dengan sikap

  • Berdosa kepada keduanya.

  • Tidak konsisten dalam mengurus urusan kedua orang tuanya.

  • Meninggalkan orang tua (melepaskan diri dari kedua orang tua)


E. Batas Menyusui Seorang Anak


Dalam tradisi kita, dikenal luas istilah "penyapihan anak", yaitu masa pemutusan atau pemberhentian penyusuan anak dari ibunya. Oleh masyarakat, cara ini dilakukan dengan pemberhentian penyusuan anak dari ibunya. Oleh masyarakat, cara ini dilakukan dengan berbagai bentuk. Diantaranya dengan memisahkan (paksa) anak dari pergaulan ibunya sehari-hari, atau sang ibu memakan makanan yang membuat rasa air susunya tidak disukai oleh anak sehingga anak tidak lagi mau menyusu. Ini dilakukan dengan berbagai motif. Diantaranya karena memang sudah tiba saatnya anak untuk disapih, akibat ada masalah dengan payudara ibu atau karena keengganan ibu untuk menyusui anaknya. Berkaitan dengan kasus ini, Alquran tegas menyatakan bahwa batas waktu boleh menyapih sebaiknya ketika anak telah berusia tahun. Batas waktu ini berkaitan dengan batas maksimum kesempurnaan menyusui. Oleh karena itu, sifat batas waktu ini tidak imperatif (ghairu mulzimun bih), tetapi lebih sebagai keutamaan dan kesempurnaan. Apabila memang hendak disapih sebelum batas maksimum ini, sebaiknya dimusyawarahkan dan dipertimbangkan secara matang antara bapak dan ibunya. Musyawarah penting dilakukan untuk menjamin hak-hak anak dalam memperoleh kehidupan dan kesehatan yang layak, dan jangan sampai penyusuannya membuat kesengsaraan (mudarat) baik dari bapak maupun ibu anak itu. Ini dijelaskan dalam surah al-Baqarah ayat 233, surah Luqman ayat 14, dan surah Al-Ahqat ayat 15.

Boleh jadi penyapihan ini terutama apabila kurang dari dua tahun bisa berdampak negatif bagi anak. Oleh karena itu, ketentuan Allah Swt. di atas menjadi penting, baik dalam konteks pemeliharaan hak-hak untuk memperoleh susuan maupun dalam konteks penghargaan hak-hak ibu untuk menikmati kesehatan dan kenyamanan dalam kehidupannya.

Atas dua pertimbangan ini, diberikan keringanan (ruksah) bisa menyapih anak kurang dari usia dua tahun asalkan telah dimusyawarahkan di antara bapak dan ibu. Sebab diakui dalam kenyataan kehidupan anak-anak, ada diantara mereka yang sudah mampu memakan makanan yang keras (taghaddi) sebelum berusia dua tahun. Akan tetapi, dalam konteks ini diperlukan pertimbangan yang matang dan kehati-hatian yang tinggi dari orang tua karena merekalah yang paling menyayangi dan mengetahui rahasia anak. Orang tua dilarang melakukan hal-hal yang memdaratkan anak. Demikian juga anak tidak boleh menjadi mudarat bagi kehidupan orang tuanya.

Share this

Related Posts

1 komentar:

komentar