PAI : Berpikir Kritis dan Bersikap Demokratis - Halo sobat Artikel Belajar, kali ini kita akan membagikan materi Agama Islam mengenai Berpikir Kritis dan Bersikap Demokratis. Adapun yang akan kita bahas adalah Makna Berpikir Kritis, Makna Bersikap Demokratis,Ayat-Ayat Alquran tentang Berpikir Kritis dan Bersikap Demokratis. Berpikir adalah fungsi akal. Dengan berpikir manusia memanfaatkan akalnya untuk memahami hakikat segala sesuatu. Hakikat segala sesuatu adalah kebenaran, dan kebenaran yang sejati adalah allah swt. Dengan berpikir, manusia mengenal allah Swt. dan mendekatkan diri kepada Nya. Maka., berpikir afdalah awal perjalanan ibadah yang tanpa Nya ibadah menjadi tak bernilai. jika berkaitan dengan ibadah sudah ada ketentuan yang terperinci dari allah swt. Adapun dalam kehidupan ini banyak sekali masalah yang kita hadapi selain ibadah. Salah satu cara menyelesaikan masalah tersebut adalah dengan bermusyawarah.
Musyawarah adalah suatu kelaziman fitrah manusia dan termasuk tuntutan stabilitas suatu melainkan disyariatkan dalam agama Islam untuk mewujudkan keadilan di antara manusia dan juga untuk memilih perkara yang baik bagi mereka sebagai perwujudan tujuan tujuan syariat dan hukum hukumnya.
Sebagai warga negara yang baik, dalam bermusyawarah kita harus mengedepankan kepentingan bersama, jangan hanya mengedepankan kepentingan pribadi.Berikan masukan dengan berpikir secara kritis dan mengedepankan kepentingan pribadi.Berikan masukan dengan berpikir secara kritis dan menghormati pendapat orang lain.
Sifat ini adlah sikap dan prilaku yang berdasarkan data dan fakta yang valid (sah) serta argumen yang akurat. Warga negara yang demokrat hendaknya suatu bersikap kritis, baik terhadap kenyataan empiris (realitas sosial, budaya, dan politik) maupun terhadalp kenyataan supraempis (agama, mitologi ,dan kepercayaan ).Sikap kritis juga harus ditunjukan pada diri sendiri.Sikap kritis pada diri sendiri itu tentu disertai sikap kritis terhadap pendapat yang berbeda.Tentu saja sikap kritis ininharus didukung oleh sikap yang bertanggung jawab terhadap apa yang dikritisi.
Sikap kritis dalam suasana demokrasi juga perlu didukung dengan kemampuan untuk menyelesaikan masalah secara damai. Masalah yang berasal dari perbedaan pendapat dapat berujung konflik, untuk itu perlu ditekankan penyelesaian masalah dilakukan dengan damai bukan kekerasan.
Pengertian demokrasi dapat dilihat dari tinjauan (etimologis) dan istilah (terminologis). Secara etimologis, demokrasi terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu dmos yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan cratein atau cratos yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Adapun seara terminologis, demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara)atas negara untuk dijalankan oleh pemerintahan negara tersebut.
Dengan demikian, makna demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat dan bernegara mengandung pengertian bahwa rakyatlah yang memberikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk dalam hal kebijakan negara karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyat. Maka, negarayang menganut sistem demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat. Dari segi organisasi, demokrasi berarti pengorganisasian negara yang dilakukan rakyat sendiri atau atas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada di tangan rakyat.
Dalam agama Islam, sejatinya tidak dikenal istilah demokrasi. Orang-orang Islam hanya mengenal kebebasan (al-hurriyah) yang merupakan pilar utama demokrasi yang diwarisi semenjak zaman Nabi Muhammad saw., termasuk didalamnya kebebasan memilih pemimpin, mengelola negara seara bersama-sama (syura), kebebasan mengkritik penguasa, dan kebebasan berpendapat.
Dukungan positif yang diberikan buka berarti mutlak bahwa semua menurut demokrasi adalah benar. Islam juga menerminkan demokrasi, tetapi Islam tidak mengenal paham demokrasi yang memberikan kekuasaan besar kepada rakyat untuk menetapkan segala hal. Piagam Madinah yang dimunulkan oleh Nabi Muhammad saw. dan umat Islam di MAdinah merupakan konsep pertama di dalam dunia Islam mengenai demokrasi. Makna demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, kemudian melindungi semua kepentingan rakyat. Jadi, Islam sebenarnya identik dengan demokrasi, tetapi demokrasi dalam Islam memiliki perbedaan-perbedaan dengan demokrasi yang dicetuskan.
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ
Artinya : "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka." (QS. Ali Imran:190- 191)
Dalam ayat 190menjelaskan bahwa sesungguhnya dalam tatanan langit dan bumi serta keindahan perkiraan dan keajaiban ciptaan-Nya juga dalam silih bergantinya siang dan malam seara teratur sepanjang tahun yang dapat kita rasakan langsung pengaruhnya pada tubuh kita dan ara berpikir kita karena pengaruh panas matahari, dinginnya mala, dan pengaruhnya yang ada pada dunia flora dan fauna merupakan tanda dan bukti yang menunjukkan keesaan Allah Swt. kesempurnaan pengetahuan dan kekuasaan-Nya.
Langit dan bumi dijadikan oleh Al-Khaliq tersusun dengan sangat tertib. Tidak hanya semata dijadikan, tetapi setiap saat tampakhidup. Semua bergerakmenurut aturan.
Silih bergantinya malam dan siang, besar pengetahuannya atas hidup kita dan segala yang bernyawa. Kadang-kadang-kadang malam terasa panjang dan sebaliknya. Musim pun silih berganti. Musim dingi, panas, gugur, dan semi. Demikian juga hujan dan panas. Semua ini menjadi tanda kebesaran dan keagungan Allah Swt. bagi orang yang berpikir bahwa tidaklah semuanya terjadi dengan sendirinya, pasti ada yang meniptakan yaitu Allah Swt.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwa Rasulullah saw. berkata. "Wahai Aisyah apakah engkau mengizinkan kanda pada malam ini untuk beribadah kepada Allah Swt. sepenuhnya?" Aisyah r.a menjawab , "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya menyenangi apa yang kanda senangi, menyukai apa yang anda sukai. Dinda izinkan kanda melakukannya." Kemudian nabi mengambil kibrat (tempat air yang terbuat dari kulit domba) yang terletak di dalam rumah, lalu berwudu. Selanjutnya beliau mengerjakan salat. Di waktu salat beliau menangis sampai-sampai air matanya membasahi kainnya karena merenungkan ayat Alquran yang dibacanya. Setlah selesai salat beliau duduk memuji-muji Allah Swt dan kembali menangis tersedu-sedu. Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya berdoa dan menangis lagi dan air matanya membasahi tanah. Kemudian datanglah Bilal untuk azan subuh dan melihat Nabi Muhammad saw. menangis, ia bertanya, "Wahai Rasulullah! Mengapa Rasulullah menangis, padahal Allah Swt. telah mengampuni dosa Rasulullah baik yang dahulu maupun yang akan datang?" Nabi menjawab, "Apakah saya ini bukan seorang hamba yang pantas dan layak bersyukur kepada Allah Swt?" DAn bagaimana saya tidak menangis? Pada malam ini Allah Swt telah menurunkan ayat kepadaku." Selanjutnya beliau berkata, "Alangkah rugi dan elakanya orang-orang yang membaa ini dan tidak memikir dan merenungkan kandungan artinya."
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Artinya : Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (Q.S Ali 'Imran, 3:159)
Surah Ali Imran ayat 159 membahas tentang tata cara melakukan musyawarah. Ayat ini diturunkan sebagai teguran terhadap sikap para sahabat Rasulullah saw. yang telah menyepakati keptusan musyawarah dalam menerapkan strategi Perang Uhud, tetapi mereka melanggar kesepakatan tersebut. Oleh karena sikap melanggar dari keputusan musyawarah dalam Perang Uhud, kaum muslimin menjadi sulit mengalahkan musuh.
RAsulullah saw. sebagai pemimpin sering mengajak para sahabat untuk menyelesaikan masalah, misalnya dalam mengatur strategi memenangkan perang, menyelesaikan tahanan perang, dan menentukan tempat ibadah. Dalam menyelesaikan suatu persoalan, jika tidak mendapat petunjuk wahyu dari Allah Swt. , melakukannya dengan cara mengajak bermusyawarah. Rasulullah saw. meminta pendapat kepada para sahabat untuk memutuskan perkara keduniaan. Adapun untuk urusan akidah dan ibadah, Rasulullah saw. tidak meminta pendapat para sahabat. Urusan akidah dan ibadah merupakan ketentuan yang terperinci dari Allah Swt. dan harus kita taati sehingga tidak perlu dimusyawarahkan.
Kaum muslimin tidak memutuskan masalah dengan pendapat mereka sendiri hingga mereka bermusyawarah serta bersepakat dalam satu masalah. Hal yang demikian itu karena kuatnya perhatian dan kewaspadaan mereka, jujurnya persaudaraan mereka dalam keimanan, dan saling mencintai diantara mereka karena Allah Swt. Musyawarah adalah salah satu dari dasar-dasar Islam dalam bermasyarakat dan berpolitik. Rasulullah saw. bersabda, "Jika pemimpin-pemimpin kalian adalah orang yang terbaik diantara kalian, dan orang-orang kaya kalian adalah orang yang berlapang dada dari kalian, dan perkara kalian adalah diselesaikan dengan musyawarah diantara kalian, maka punggung bumi akan lebih baik bagi kalian dari perutnya, dan jika pemimpin-pemimpin kalian adalah orang-orang yang jahat diantara kalian, dan orang-orang kayanya adalah orang-orang yang bakhil dari kalian, dan perkara kalian kembali kepada perempuan-perempuan kalian maka perut bumi lebih baik dari permukaannya." (H.R Tarmuzi no. 2.266)
Ketentuan bermusyawarah sebagaimana dibahas dalam surah Ali 'Imran ayat 159 sebagai berikut.
Ketika bermusyawarah kita dilarang bersikap kasar, tetapi harus lapang dada. Dengan kelapangan dada, kita menjadi bijak dalam memutuskan sesuatu. Sikap lapang dada dapat dibuktikan dengan mau menerima terhadap perbedaan pendapat dan harus ikhlas jika pendapatnya ternyata ditolak.
Perbedaan pendapat kadang menimbulkan perselisihan. Akan tetapi, perselisihan tidak harus menyebabkan kita saling bersitegang yang dapat menganam silaturahmi. PErbedaan atau perselisihan pendapat harus berujung pada sikap saling memahami. Dalam ayat ini secara tegas diingatkan untuk "fa'fu 'anhum" yangberarti maafkanlah mereka.
Ketika bermusyawarah kita harus bersikap terbuka untuk menerima pendapat yang terbaik. Jika pendapat yang kita sampaikan ternyata keliru, merugikan, kurang efektif, atau bahkan berbahaya, kita dianjurkan untuk terbuka menyadarinya, misalnya dalam perintah yang terkandung dalam afal "wastagfirlahum".
Musyawarah seharusnya merupakan keputusan terbaik karena dihasilkan dari pemikiran dan pertimbangan bersama. Keputusan musyawarah juga harus tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Alquran dan hadis. Selanjutnya, jika keputusan tersebut telah ditetapkan, kita dianjurkan bertawakal kepada Allah swt. yaitu dengan berkomitmen bersama untuk menindaklanjuti keputusan musyawarah secara konsisten.
Musyawarah harus tetap mengacu pada petunjuk Allah Swt dalam Alquran da hadis nabi. Sebagus apa pun keputusan musyawarah menurut ukuran akal, tetap tidak boleh dilaksanakan jika bertentangan dengan aturan Alquran dan hadis. Hal ini berbeda dengan sistem demokrasi yang tidak berlandaskan pada aturan Alquran dan hadis. Dalam sistem demokrasi, setiap keputusan yang telah disepakati bersama harus dipatuhi meskipun bertentangan dengan Alquran dan hadis.
Demikianlah pembahasan kita mengenai "Berpikir Kritis dan Bersikap Demokratis". Kesimpulannya bahwa Anda perlu untuk berpikir kritis untuk menemukan kesimpulan dan keputusan yang informatif, bermanfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Karena keputusan dan kesimpulan tersebut diperoleh dari analisis berbagai pendapat, asumsi, serta ide yang beragam dan bermacam-macam.
Musyawarah adalah suatu kelaziman fitrah manusia dan termasuk tuntutan stabilitas suatu melainkan disyariatkan dalam agama Islam untuk mewujudkan keadilan di antara manusia dan juga untuk memilih perkara yang baik bagi mereka sebagai perwujudan tujuan tujuan syariat dan hukum hukumnya.
Sebagai warga negara yang baik, dalam bermusyawarah kita harus mengedepankan kepentingan bersama, jangan hanya mengedepankan kepentingan pribadi.Berikan masukan dengan berpikir secara kritis dan mengedepankan kepentingan pribadi.Berikan masukan dengan berpikir secara kritis dan menghormati pendapat orang lain.
A. Makna Berpikir Kritis
Sifat ini adlah sikap dan prilaku yang berdasarkan data dan fakta yang valid (sah) serta argumen yang akurat. Warga negara yang demokrat hendaknya suatu bersikap kritis, baik terhadap kenyataan empiris (realitas sosial, budaya, dan politik) maupun terhadalp kenyataan supraempis (agama, mitologi ,dan kepercayaan ).Sikap kritis juga harus ditunjukan pada diri sendiri.Sikap kritis pada diri sendiri itu tentu disertai sikap kritis terhadap pendapat yang berbeda.Tentu saja sikap kritis ininharus didukung oleh sikap yang bertanggung jawab terhadap apa yang dikritisi.
Sikap kritis dalam suasana demokrasi juga perlu didukung dengan kemampuan untuk menyelesaikan masalah secara damai. Masalah yang berasal dari perbedaan pendapat dapat berujung konflik, untuk itu perlu ditekankan penyelesaian masalah dilakukan dengan damai bukan kekerasan.
B. Makna Bersikap Demokratis
Pengertian demokrasi dapat dilihat dari tinjauan (etimologis) dan istilah (terminologis). Secara etimologis, demokrasi terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Yunani yaitu dmos yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat dan cratein atau cratos yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Adapun seara terminologis, demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara)atas negara untuk dijalankan oleh pemerintahan negara tersebut.
Dengan demikian, makna demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat dan bernegara mengandung pengertian bahwa rakyatlah yang memberikan ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk dalam hal kebijakan negara karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyat. Maka, negarayang menganut sistem demokrasi adalah negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat. Dari segi organisasi, demokrasi berarti pengorganisasian negara yang dilakukan rakyat sendiri atau atas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada di tangan rakyat.
Dalam agama Islam, sejatinya tidak dikenal istilah demokrasi. Orang-orang Islam hanya mengenal kebebasan (al-hurriyah) yang merupakan pilar utama demokrasi yang diwarisi semenjak zaman Nabi Muhammad saw., termasuk didalamnya kebebasan memilih pemimpin, mengelola negara seara bersama-sama (syura), kebebasan mengkritik penguasa, dan kebebasan berpendapat.
Dukungan positif yang diberikan buka berarti mutlak bahwa semua menurut demokrasi adalah benar. Islam juga menerminkan demokrasi, tetapi Islam tidak mengenal paham demokrasi yang memberikan kekuasaan besar kepada rakyat untuk menetapkan segala hal. Piagam Madinah yang dimunulkan oleh Nabi Muhammad saw. dan umat Islam di MAdinah merupakan konsep pertama di dalam dunia Islam mengenai demokrasi. Makna demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, kemudian melindungi semua kepentingan rakyat. Jadi, Islam sebenarnya identik dengan demokrasi, tetapi demokrasi dalam Islam memiliki perbedaan-perbedaan dengan demokrasi yang dicetuskan.
C. Ayat-Ayat Alquran tentang Berpikir Kritis dan Bersikap Demokratis
1. Surah Ali-Imran Ayat 190-191
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ
Artinya : "Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka." (QS. Ali Imran:190- 191)
Dalam ayat 190menjelaskan bahwa sesungguhnya dalam tatanan langit dan bumi serta keindahan perkiraan dan keajaiban ciptaan-Nya juga dalam silih bergantinya siang dan malam seara teratur sepanjang tahun yang dapat kita rasakan langsung pengaruhnya pada tubuh kita dan ara berpikir kita karena pengaruh panas matahari, dinginnya mala, dan pengaruhnya yang ada pada dunia flora dan fauna merupakan tanda dan bukti yang menunjukkan keesaan Allah Swt. kesempurnaan pengetahuan dan kekuasaan-Nya.
Langit dan bumi dijadikan oleh Al-Khaliq tersusun dengan sangat tertib. Tidak hanya semata dijadikan, tetapi setiap saat tampakhidup. Semua bergerakmenurut aturan.
Silih bergantinya malam dan siang, besar pengetahuannya atas hidup kita dan segala yang bernyawa. Kadang-kadang-kadang malam terasa panjang dan sebaliknya. Musim pun silih berganti. Musim dingi, panas, gugur, dan semi. Demikian juga hujan dan panas. Semua ini menjadi tanda kebesaran dan keagungan Allah Swt. bagi orang yang berpikir bahwa tidaklah semuanya terjadi dengan sendirinya, pasti ada yang meniptakan yaitu Allah Swt.
Diriwayatkan dari Aisyah r.a. bahwa Rasulullah saw. berkata. "Wahai Aisyah apakah engkau mengizinkan kanda pada malam ini untuk beribadah kepada Allah Swt. sepenuhnya?" Aisyah r.a menjawab , "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya menyenangi apa yang kanda senangi, menyukai apa yang anda sukai. Dinda izinkan kanda melakukannya." Kemudian nabi mengambil kibrat (tempat air yang terbuat dari kulit domba) yang terletak di dalam rumah, lalu berwudu. Selanjutnya beliau mengerjakan salat. Di waktu salat beliau menangis sampai-sampai air matanya membasahi kainnya karena merenungkan ayat Alquran yang dibacanya. Setlah selesai salat beliau duduk memuji-muji Allah Swt dan kembali menangis tersedu-sedu. Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya berdoa dan menangis lagi dan air matanya membasahi tanah. Kemudian datanglah Bilal untuk azan subuh dan melihat Nabi Muhammad saw. menangis, ia bertanya, "Wahai Rasulullah! Mengapa Rasulullah menangis, padahal Allah Swt. telah mengampuni dosa Rasulullah baik yang dahulu maupun yang akan datang?" Nabi menjawab, "Apakah saya ini bukan seorang hamba yang pantas dan layak bersyukur kepada Allah Swt?" DAn bagaimana saya tidak menangis? Pada malam ini Allah Swt telah menurunkan ayat kepadaku." Selanjutnya beliau berkata, "Alangkah rugi dan elakanya orang-orang yang membaa ini dan tidak memikir dan merenungkan kandungan artinya."
2. Surah Ali 'Imran Ayat 159
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Artinya : Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (Q.S Ali 'Imran, 3:159)
Surah Ali Imran ayat 159 membahas tentang tata cara melakukan musyawarah. Ayat ini diturunkan sebagai teguran terhadap sikap para sahabat Rasulullah saw. yang telah menyepakati keptusan musyawarah dalam menerapkan strategi Perang Uhud, tetapi mereka melanggar kesepakatan tersebut. Oleh karena sikap melanggar dari keputusan musyawarah dalam Perang Uhud, kaum muslimin menjadi sulit mengalahkan musuh.
RAsulullah saw. sebagai pemimpin sering mengajak para sahabat untuk menyelesaikan masalah, misalnya dalam mengatur strategi memenangkan perang, menyelesaikan tahanan perang, dan menentukan tempat ibadah. Dalam menyelesaikan suatu persoalan, jika tidak mendapat petunjuk wahyu dari Allah Swt. , melakukannya dengan cara mengajak bermusyawarah. Rasulullah saw. meminta pendapat kepada para sahabat untuk memutuskan perkara keduniaan. Adapun untuk urusan akidah dan ibadah, Rasulullah saw. tidak meminta pendapat para sahabat. Urusan akidah dan ibadah merupakan ketentuan yang terperinci dari Allah Swt. dan harus kita taati sehingga tidak perlu dimusyawarahkan.
Kaum muslimin tidak memutuskan masalah dengan pendapat mereka sendiri hingga mereka bermusyawarah serta bersepakat dalam satu masalah. Hal yang demikian itu karena kuatnya perhatian dan kewaspadaan mereka, jujurnya persaudaraan mereka dalam keimanan, dan saling mencintai diantara mereka karena Allah Swt. Musyawarah adalah salah satu dari dasar-dasar Islam dalam bermasyarakat dan berpolitik. Rasulullah saw. bersabda, "Jika pemimpin-pemimpin kalian adalah orang yang terbaik diantara kalian, dan orang-orang kaya kalian adalah orang yang berlapang dada dari kalian, dan perkara kalian adalah diselesaikan dengan musyawarah diantara kalian, maka punggung bumi akan lebih baik bagi kalian dari perutnya, dan jika pemimpin-pemimpin kalian adalah orang-orang yang jahat diantara kalian, dan orang-orang kayanya adalah orang-orang yang bakhil dari kalian, dan perkara kalian kembali kepada perempuan-perempuan kalian maka perut bumi lebih baik dari permukaannya." (H.R Tarmuzi no. 2.266)
Ketentuan bermusyawarah sebagaimana dibahas dalam surah Ali 'Imran ayat 159 sebagai berikut.
a. Lapang Dada
Ketika bermusyawarah kita dilarang bersikap kasar, tetapi harus lapang dada. Dengan kelapangan dada, kita menjadi bijak dalam memutuskan sesuatu. Sikap lapang dada dapat dibuktikan dengan mau menerima terhadap perbedaan pendapat dan harus ikhlas jika pendapatnya ternyata ditolak.
b. Saling Memaafkan
Perbedaan pendapat kadang menimbulkan perselisihan. Akan tetapi, perselisihan tidak harus menyebabkan kita saling bersitegang yang dapat menganam silaturahmi. PErbedaan atau perselisihan pendapat harus berujung pada sikap saling memahami. Dalam ayat ini secara tegas diingatkan untuk "fa'fu 'anhum" yangberarti maafkanlah mereka.
c. Bersikap Terbuka
Ketika bermusyawarah kita harus bersikap terbuka untuk menerima pendapat yang terbaik. Jika pendapat yang kita sampaikan ternyata keliru, merugikan, kurang efektif, atau bahkan berbahaya, kita dianjurkan untuk terbuka menyadarinya, misalnya dalam perintah yang terkandung dalam afal "wastagfirlahum".
d. Melengkapinya dengan Bertawakal
Musyawarah seharusnya merupakan keputusan terbaik karena dihasilkan dari pemikiran dan pertimbangan bersama. Keputusan musyawarah juga harus tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Alquran dan hadis. Selanjutnya, jika keputusan tersebut telah ditetapkan, kita dianjurkan bertawakal kepada Allah swt. yaitu dengan berkomitmen bersama untuk menindaklanjuti keputusan musyawarah secara konsisten.
Musyawarah harus tetap mengacu pada petunjuk Allah Swt dalam Alquran da hadis nabi. Sebagus apa pun keputusan musyawarah menurut ukuran akal, tetap tidak boleh dilaksanakan jika bertentangan dengan aturan Alquran dan hadis. Hal ini berbeda dengan sistem demokrasi yang tidak berlandaskan pada aturan Alquran dan hadis. Dalam sistem demokrasi, setiap keputusan yang telah disepakati bersama harus dipatuhi meskipun bertentangan dengan Alquran dan hadis.
Baca juga : Strategi Dakwah dan Perkembangan Islam di Indonesia (Lengkap)
Demikianlah pembahasan kita mengenai "Berpikir Kritis dan Bersikap Demokratis". Kesimpulannya bahwa Anda perlu untuk berpikir kritis untuk menemukan kesimpulan dan keputusan yang informatif, bermanfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Karena keputusan dan kesimpulan tersebut diperoleh dari analisis berbagai pendapat, asumsi, serta ide yang beragam dan bermacam-macam.