Pencemaran dan Pelestarian Lingkungan Hidup - Saat ini di sejumlah wilayah, terutama di perkotaan dan wilayah industri, penduduk kesulitan mendapatkan air bersih dalam jumlah yang cukup uuntuk menunjang kehidupannya sehari-hari. Mengapa penduduk kesulitan untuk mendapatkan air bersih? Hal ini disebabkan oleh adanya pencemaran pada sumber-sumber air. Apa yang dimaksud dengan pencemaran? Pada bab ini kita akan membahas pencemaran, jenis pencemaran, dan penyebab pencemaran, serta bagaimana cara menjaga lingkungan dan mengelola berbagai jenis limbah.
Menurut UU No. 23 Tahun 19997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan prilakunya, yang memengaruhi keberlangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia beserta makhluk hidup lainnya. Lingkungan menyediakan sumber daya alam yang dibutuhkan manusia untuk menunjang kehidupannya. Namun berbagi aktivitas manusia menghasilkan limbah yang sebagian besar tidak dikelola dengan baik dan dibuang ke lingkungan. Menurut Peraturan Pmerintah RI No. 18 tahun 1999, ilmiah adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan. Terkadang limbah tersebut membahayakan kesehatan atau kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Menurut UU No. 23 Tahun 1997 pasal 1 ayat 12, pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Bahan penyebab pencemaran disebut polutan. Suatu lingkungan dikatakan tercemar bila jumlah atau kadar polutan melebihi amabang batas sehingga menyebabkan menurunnya kualitas atau daya dukung lingkungan dan terganggunya kehidupan makhluk hidup.
Berdasarkan tempat terjadinya, pencemaran dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara.
Atmosfer bumi tersusun atas 78% gas nitrogen, 21% gas oksigen, 0,93% gas argon, 0,032% gas karbom dioksida dan sejumlah kecil gas gas lain. Komposisi gas ini merupakan komposisi atmosfer yang paling sesuai untuk mendukung kehidupan di bumi. Ketika jumlahnya meningkat sebagai hasil aktivitas manusia atau akibat peristiwa alam, maka akan terjadi ketidakseimbangan komposisi atmosfer bumi yang menyebakan berbagai sumber masalah lingkungan yang juga berdampak pada kesehatan manusia. Perubahan komposisi atmosfer tersebut juga disebabkan masuknya berbagai polutan yang bukan merupakan komponen penyusun atmosfer, contohnya chloroflouorocarbon (CFC). Meningkatnya kegiatan industri atau penggunaan bahan bakar fosil untuk kendaraan bermotor menyebabkan semakin banyaknya polutan yang terbuang ke udara.
1. Karbon Monoksida (CO)
Karbon monoksida memiliki sifat tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. Pada suhu udara normal, karbon monokisda berbentuk gas, sedangkan pada suhu di bawah -192 C, karbon monoksida berbentuk cair. sebagian besar gas CO berasal dari gas buangan dari pembakaran tidak sempurna bahan yang mengandung karbon atau bahan bakar fosil (minyak). Gas CO terkadangan dapat muncul dari dalam tanah melalui kawah gunung dan sumur. Pada konsentrasi tinggi, gas CO sangat mematikan bagi manusia.
2. Nitrogen Okisda (NOx)
Nitrogen oksida (NOx) ada dua macam, yaitu nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2). Sumber pencemaran NOx berasal dari alat transportasi (kendaraan bermotor), generator pembangkit listrik, pembuangan sampah, dan lain lain. Gas NO bersifat tidak berwarna, tidak berbau, dan dapat teroksidasi oleh oksigen menjadi NO2 yang bersifat toksik. NO2 berbau menyengat dan berwarna cokelat kemerahan. Dalam keadaan normal gas NO tidak berbahaya, tetapi dalam konsentrasi tinggi NO dapat menyebabkan iritasi mata dan gangguan sistem saraf. Gas NO2 merupakan penyebab terjadinya hujan asam yang membahayakan kehidupan tumbuhan dan hewan, menyebabkan korosi logam serta meapuhkan struktur candi dan bangunan.
3. Chloroflourocarbon (CFC)
Chloroflourocarbon (CFC) terbentuk dari tiga jenis unsur, yaitu klor (CI), flour (F), dan karbon (C), Gas CFC bersifat tidak berbau, tidak mudah terbakar, dan tidak mudah beraksi. Gas CFC dimanfaatkan sebagai gas pendorong dalam kaleng semprot (aerosol), pengembang busa poliner, pendingin dalam lemari es, AC (air conditioning), dan pelarut pembersih microship. CFC memiliki nama dagang "freon". Gas CFC yang naik ke atmosfer dapat merusak lapisan ozon (O3). Menipisnya lapisan ozon akan menyebabkan semakin tingginya intensitas paparan sinar ultraviolet (UV) ke bumi, sehingga memicu terjadinya kanker kulit dan kerusakan mata pada manusia, serta mematikan spesies tumbuhan tertentu.
4. Ozon (O3)
Di atmosfer, ozon terdapat di lapisan stratosfer dan lapisan troposfer. Ozon di lapisan stratosfer (10 - 60 km dari bumi) berfungsi melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang masuk ke bumi sedangkan ozon di lapisan troposfer (0 - 10 km dari bumi) berbahaya bagi manusia bila berada pada konsentrasi tinggi. Pencemaran gas ozon menimbulkan efek pusing dan gannguan paru paru. Gas ozon mudah beraksi dengan zat lain dengan melepaskan satu atom oksigennya sehingga terbentuk O2.
[caption id="attachment_1570" align="alignnone" width="675"] lapisan ozon yang berlubang di kawasan Antartika (warna gelap menunjukkan konsentrasi ozon yang rendah, dalam satuan Dobson)[/caption]
5. Gas Rumah Kaca (H2O, CO2, CH4, O3, dan NO)
Atmosfer merupakan lapisan udara yang menyelimuti bumi. Atmosfer terdiri atas gas-gas yang berfungsi sebagai tameng atau filter pelindung bumi dari benda langit dan sinar ultraviolet yang menuju bumi. Pasian atmosfer terdiri atas troposfer, stratosfer, mesosfer, dan termosfer. Troposfer merupakan lapisan terendah atmosfer dengan ketebalan sekitar 10 km di atas permukaan bumi. Pada lapisan troposfer terdapat gas-gas rumah kaca, antara lain uap air (H2O), karbon dioksida (CO2), metana (CH4), ozon (O3), dan nitrogen oksida (NO). Gas rumah kaca menyebabkan terjadinya efek rumah kaca (greenhouse effect).
Pada efek rumah kaca, sinar matahari yang menembus lapisan gas rumah kaca akan dipantulkan kembali ke bumi sehingga menimbulkan panas yang terperangkap seperti pada "rumah kaca". Tanpa efek rumah kaca, suhu bumi akan sangat dingin. Namun semakin meningkatnya kadar gas rumah kaca seperti CO2 di udara akibat pembakaran hutan dan penggunaan bahan bakar fosil yang berlebihan meningkatnya efek rumah kaca dan menyebabkan pemanasan global (global warming). Meningkatnya suhu bumi akibat pemanasan global berdampak pada mencairnya es di kutub sehingga meningkatkan ketinggian muka air laut. Secara global, pemanasan global juga berdampak pada perubahan iklim bumi.
[caption id="attachment_1571" align="alignnone" width="700"] Efek rumah kaca di atmosfer[/caption]
Pencemaran air adalah masuknya makhluk hidup atau zat lain ke dalam air yang menyebabkan kualitas menurun ke tingkat tertentu sehingga tidak dapat berfungsi sesuai peruntukannya. Pencemaran dapat terjadi pada air di darat maupun di laut. Untuk menentukan air sudah tercemar atau belum dapat diketahui dengan melakukan pengujian terhadap tiga parameter, yaitu sebagai berikut
Penyebab pencemaran air dapat berasal dari sumber langsung dan sumber tidak langsung. Sumber langsung dan sumber tidak langsung. Sumber pencemaran langsung berupa buangan (efluen) yang langsung dibuang ke badan air, misalnya sungai, saluran air, selokan, laut, dan danau. Sumber pencemaran tidak langsung merupakan kontaminan yang masuk melalui air tanah akibat pencemaran air permukaan oleh limbah industri maupun limbah domestik. Pencemaran air disebabkan oleh limbah dari berbagai kegiatan manusia, antara lain sebagai berikut.
Pencemaran tanah terjadi secara langsung atau tidak langsung. Pencemaran tanah secara langsung terjadi bila zat pencemar langsung mencemari tanah, misalnya dari penggunaan insektisida, fungisida, herbisida, DDT (diklorodifeniltrikloroetana), dan pupuk kimiawi secara berlebihan. Sementara pencemaran tanah tidak langsung terjadi melalui perantara air dan udara, misalnya limbah domestik dan industri dibuang ke sistem perairan lalu polutan tersebut terserap ke dalam tanah, atau zat sisa pembakaran dari pabrik dan kendaraan bermotor yang dibuang ke udara lalu terbawa oleh air hujan dan masuk ke dalam tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh limbah yang tidak mudah terurai, misalnya plastik, kaca, sterofoam, dan kaleng.
Pencemaran tanah memiliki dampak negatif, antara lain mematikan organisme di dalam tanah dan mengganggu porosiitas dan kesuburan tanah.
Pencemaran suara adalah suara yang tidak diinginkan, mengganggu, dan merusak pendengaran manusia. Pencemaran suara dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu sebagai berikut.
Untuk menentukan tingkat kebisingan digunakan alat SLM (sound level meter). Ukuran kebisingan dinyatakan dalam satuan desibel (dB). Rata-rata seseorang mampu mendengar suara dengan frekuensi 20-20.000 Hz. Kebisingan adalah suara dengan frekuensi di atas 80 dB. Di Indonesia, nilai ambang batas (NAB) untuk kebisingan yang diperkenankan adalah 85 dB untuk waktu kerja 8 jam per hari.
Kebisingan dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Tingkat gangguan tergantung pada tingkat kenyaringan suara (tingkat kebisingan) dan lamanya telinga mendengar kebisingan. Kebisingan juga menyebabkan gangguan psikologis, seperti kesulitan berkonsentrasi dan gangguan fisiologis, seperti sakit kepala.
Bahan pencemar yang sulit atau tidak dapat terurai di lingkungan dapat masuk ke dalam tubuh organisme dan berpindah dari satu organisme ke organisme lain melalui rantai makanan atau jaring-jaring makanan. Contohnya bahan pencemar DDT (diklorodifeniltrikloroetana) yang digunakan oleh petani sebagai insektisida. DDT sulit terurai, maka residunya tetap berada di air atau tanah, yang kemudian terserap oleh ganggang atau tumbuh-tumbuhan. DDT juga tidak dapat terurai oleh reaksi di dalam tubuh makhluk hidup. Bila ganggang atau tumbuhan tersebut dimakan oleh herbivor, maka DDT akan berpindah ke tubuh herbivor, karnivor, dan seterusnya hingga ke konsumen pada tingkat trofik tertinggi. Pada setiap tingkatan trofik akan terjadi peningkatan akumulasi DDT. Akumulasi terbanyak terdapat pada tingkatan trofik paling tinggi. Proses peningkatan akumulasi bahan pencemar pada tingkatan trofik melalui rantai makanan disebut Biomagnifikasi. akumulasi DDT di dalam tubuh organisme dapat menyebabkan terjadinya gangguan fisiologi tubuh dan mutasi genetik (gen atau kromosom).
[caption id="attachment_1572" align="aligncenter" width="700"] Peningkatan akumulasi bahan pencemar (misalnya DDT)[/caption]
Konsentrasi bahan pencemar dinyatakan dalam satuan ppm (part per million) yaitu perbandingan bagian dalam satu juta bagian yang lain. Sebagai contoh, bila konsentrasi DDT di dalam tubuh ikan besar 2 ppm, berarti terdapat 2 mg DDT dalam 1 kg massa tubuh ikan besar.
Berdasarkan wujudnya, limbah dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu limbah cair, limbah gas, dan limbah padat. Limbah yang merupakan sisa kegiatan manusia tidak selalu berupa bahan yang mengganggu lingkungan, melainkan ada pula berupa bahan yang masih bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi. Limbah yang masih bermanfaat untuk membuat oncom dan makanan ternak; limbah kayu dari industri furnitur dapat digunakan untuk membuat mainan anak-anak; dan sisa bahan makanan dan sayuran, sampah daun, dan kotoran ternak dapat dimanfaatkan untuk membuat pupuk kompos.
Ada dua pendekatan yang dapat dilakukan dalam penanganan limbah cair dan penaggulangan pencemaran air, yaitu pendekatan non-teknis dan pendekatan teknis. Pendekatan non-teknis dilakukan dengan penerbitan peraturan sebagai landasan hukum bagi pengelola badan air dan penghasil limbah, sosialisasi peraturan, dan penyuluhan pada masyarakat. Sementara itu, pendekatan teknis dilakukan dengan penyediaan atau pengadaan sarana dan prasarana penanganan limbah, monitoring, dan evaluasi.
1. Sistem Penanganan Limbah Cair Domestik
Limbah cair domestik ada yang berbahaya, ada pula yang tidak berbahaya. Limbah cair yang tidak berbahaya, misalnya air bekas cucian beras dan sayuran, dapat dimanfaatkan untuk menyirami tanaman. Pada bagian ini kita akan membahas lebih banyak tentang limbah cair berbahaya, yaitu tinja manusia. Penanganan limbah tinja manusia dapat dilakukan melalui metode berikut.
a. Cubluk, berupa lubang yang diberi dinding tidak kedap air di bagian atasnya dan dilengkapi dengan tutup. Limbah dari jamban langsung dialirkan ke dalam cubluk. Bila cubluk sudah penuh, limbah dialirkan ke cubluk lain. Cubluk sebaiknya dibuat dengan jarak 15 m dari galian sumur agar limbah dari cubluk tidak mencemari air sumur.
b. Tangki septik konvensional, berupa bak kedap air yang dilengkapi dengan pipa ventilasi dan lubang kontrol. Limbah cair disimpan selama minimal satu hari di dalam tangki septik, kemudian dialirkan ke sumur resapan. Partikel padatan dalam limbah akan mengendap dan membentuk lumpur tinja. Di atas tangki septik diberi lubang pmeriksaan yang berfungsi sebagai lubang penyedot tinja.
c. Tangki septik biofilter (up-flow-filter). Tangki septik biofilter terdiri atas bak pengendap, ruangan yang berisi media filter (batu pecah, bat apung, ijuk, dan kerikil), dan ruang resapan (berisi kerikil, pasir, dan ijuk). Bak pengendap berfungsi megendapkan partikel padatan menjadi lumpur tinja. Air luapan dari bak pengendap dialirkan ke ruang yang berisi media filter. Pada permukaan media filter tumbuh lapisan tipis mikroorganisme (bakteri anaerob) yang akan menguraikan bahan organik dalam limbah cair tersebut. Selanjutnya, air luapan dari ruangan media filter dialirkan ke ruang resapan.
[caption id="attachment_1573" align="aligncenter" width="728"] Bagan penanganan LC (limbah cair) domestik[/caption]
d. Instalasi pengolahan limbah cair domestik (IPLCD)
IPLCD biasanya dibangun untuk perkantoran, restoran, hotel, dan rumah sakit. Pengolahan limbah cair ini meliputi tiga proses, yaitu fisik, kimiawi, dan biologis. Urutan tahapan pengolahannya sebagai berikut.
[caption id="attachment_1574" align="aligncenter" width="400"] Diagram instalasi pengolahan limbah cair domestik[/caption]
2. Sistem Penanganan Limbah Cair Industri
Sistem penanganan limbah industri dapat dilakukan melalui penanganan sistem setempat dan sistem terpusat.
[caption id="attachment_1575" align="aligncenter" width="728"] bagan penanganan limbah cair di kawasan industri sistem terpusat[/caption]
Limbah padat sering disebut sebagai sampah, yang meliputi sampah organik (dapat terurai secara alami) maupun sampah anorganik (tidak dapat diuraikan secara alami).
Berdasarkan sumbernya, limbah pada dapat dikelompokkan menjadi dua maccam, yaitu limbah padat domestik dan limbah padat nondomestik. Limbah padat domestik adalah limbah padat yang berasal dari kegiatan rumah tangga, perkantoran, perdagangan, dan rumah sakit. Contohnya kertas, kardus, isa-sisa bahan kimia dari labolatorium, komputer yang telah rusak, sampah dari kegiatan operasi pembedahan, peralatan bekas (jarum suntik, botol infus), dan sisa-sisa obat. Limbah padat non-domestik adalah limbah padat yang berasal dari kegiatan pertanian dan perkebunan, industri kontruksi gedung, dan industri umum. Contohnya jerami, paku bekas, potongan besi, bahan kimia beracun, dan sisa-sisa pengemasan produk (plastik, kertas).
1. Minimalisasi Limbah Padat
Kegiatan minimalisasi limbah padat berpedoman pada konsep pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang menghemat penggunaan sumber daya alam, serta pembangunan yang memberi nilai tambah terhadap sumber daya alam. Mengehemat penggunaan sumber daya alam dapat dilakukan melalui cara-cara berikut.
2. Cara Penanganan Limbah Padat (Sampah)
Beberapa jenis limbah padat masih dapat dimanfaatkan, oleh karena itu perlu dilakukan pemilahan sebelum diproses lebih lanjut. Di negara berkembang, sampah sering dipilah menjadi dua kelompok, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Namun, di negara maju sampah dipilah menjadi lima kelompok, yaitu sampah organik, kertas, kaca (gelas), plastik, dan logam.
Beberapa cara pengelolaan limbah padat diuraikan sebagai berikut.
a. Penimbunan tanah (landfill)
Tumpukan sampah dari rumah tangga dan pasar dapat digunakan untuk menimbun tanah yang agak rendah dengan cara diratakan, dipadatkan, lalu ditimbun dengan tanah untuk mempercepat penguraian dan tidak menimbulkan bau. Namun demikian, cara ini tidak menjamin keamanan bagi lingkungan karena sering menimbulkan pencemaran air tanah yang bersumber dari lindi (air rembesan sampah).
b. Penimbunan limbah padat dengan tanah secara berlapis (sanitary landfill)
Penimbunan limbah padat dengan cara ini dilakukan secara terencana dan dilengkapi sistem pengaman agar tidak mencemari lingkungan. Di area cekungan pembuangan sampah dibangun dinding yang kedap air, dipasang pipa penyalur gas metana, dan saluran drainase untuk menampung lindi yang dihasilkan . Setelah tumpukan sampah mencapai ketinggian tertentu, tumpukan sampah dipadatkan dan ditutup dengan lapisan tanah setebal 10%-15% dari ketebalan lapisan sampah untuk mencegah dan sampah ringan yang dapat mencemari lingkungan sekitarnya. Di atas lapisan tanah penutup dapat dihamparkan sampah lagi, kemudian ditimbun lapisan tanah kembali sehingga terbentuk lapisan-lapisan sampah dan tanah. Bila tempat pembuangan sudah mencapai kapasitas maksimum, maka lapisan tanah penutup terakhir setinggi 60 cm atau lebih ditimbun di atas lapisan sampah untuk mencegah terjadinya polusi udara di lingkungan sekitarnya.
c. Pembakaran (incineration)
Pembakaran sampah akan menghasilkan abu. Pembakaran sampah juga menimbulkan panas dan asap sehingga sebaiknya dilakukan di tempat yang jauh dari pemukiman. Namun demikian, tidak semua sampah dapat musnah bila dibakar, misalnya kaleng, logam, kaca, dan besi, sehingga diperlukan alat pembakar sampah bertemperatur tinggi (incinerator) untuk menghancurkannya.
d. Penghancuran (pulverisation)
Sampah yang terkumpul dihancurkan dengan alat hingga menjadi potongan-potongan kecil, kemudian dipakai untuk menimbun tanah yang rendah.
e. Pengomposan (composing)
Sampah-sampah organik (dedaunan, sisa sayuran, kulit buah, kotoran hewan) dibusukkan dengan menggunakan bakteri hingga menjadi pupuk kompos.
f. Pemanfaatan sebagai makanan ternak (hog feeding)
Sisa sayuran, ampas tapioka, dan ampas tahu dapat dimanfaatkan sebagai makanan ternak.
Demikian pembahasan kita mengenai Pencemaran dan Pelestarian Lingkungan Hidup, semoga artikel belajar ini dapat membantu menambah referensi sumber belajar teman-teman. Terimakasih
I. Pengertian Lingkungan Hidup dan pencemaran
Menurut UU No. 23 Tahun 19997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan prilakunya, yang memengaruhi keberlangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia beserta makhluk hidup lainnya. Lingkungan menyediakan sumber daya alam yang dibutuhkan manusia untuk menunjang kehidupannya. Namun berbagi aktivitas manusia menghasilkan limbah yang sebagian besar tidak dikelola dengan baik dan dibuang ke lingkungan. Menurut Peraturan Pmerintah RI No. 18 tahun 1999, ilmiah adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan. Terkadang limbah tersebut membahayakan kesehatan atau kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Menurut UU No. 23 Tahun 1997 pasal 1 ayat 12, pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Bahan penyebab pencemaran disebut polutan. Suatu lingkungan dikatakan tercemar bila jumlah atau kadar polutan melebihi amabang batas sehingga menyebabkan menurunnya kualitas atau daya dukung lingkungan dan terganggunya kehidupan makhluk hidup.
Berdasarkan tempat terjadinya, pencemaran dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu pencemaran udara, pencemaran air, pencemaran tanah, dan pencemaran suara.
A. Pencemaran Udara
Atmosfer bumi tersusun atas 78% gas nitrogen, 21% gas oksigen, 0,93% gas argon, 0,032% gas karbom dioksida dan sejumlah kecil gas gas lain. Komposisi gas ini merupakan komposisi atmosfer yang paling sesuai untuk mendukung kehidupan di bumi. Ketika jumlahnya meningkat sebagai hasil aktivitas manusia atau akibat peristiwa alam, maka akan terjadi ketidakseimbangan komposisi atmosfer bumi yang menyebakan berbagai sumber masalah lingkungan yang juga berdampak pada kesehatan manusia. Perubahan komposisi atmosfer tersebut juga disebabkan masuknya berbagai polutan yang bukan merupakan komponen penyusun atmosfer, contohnya chloroflouorocarbon (CFC). Meningkatnya kegiatan industri atau penggunaan bahan bakar fosil untuk kendaraan bermotor menyebabkan semakin banyaknya polutan yang terbuang ke udara.
1. Karbon Monoksida (CO)
Karbon monoksida memiliki sifat tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. Pada suhu udara normal, karbon monokisda berbentuk gas, sedangkan pada suhu di bawah -192 C, karbon monoksida berbentuk cair. sebagian besar gas CO berasal dari gas buangan dari pembakaran tidak sempurna bahan yang mengandung karbon atau bahan bakar fosil (minyak). Gas CO terkadangan dapat muncul dari dalam tanah melalui kawah gunung dan sumur. Pada konsentrasi tinggi, gas CO sangat mematikan bagi manusia.
2. Nitrogen Okisda (NOx)
Nitrogen oksida (NOx) ada dua macam, yaitu nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2). Sumber pencemaran NOx berasal dari alat transportasi (kendaraan bermotor), generator pembangkit listrik, pembuangan sampah, dan lain lain. Gas NO bersifat tidak berwarna, tidak berbau, dan dapat teroksidasi oleh oksigen menjadi NO2 yang bersifat toksik. NO2 berbau menyengat dan berwarna cokelat kemerahan. Dalam keadaan normal gas NO tidak berbahaya, tetapi dalam konsentrasi tinggi NO dapat menyebabkan iritasi mata dan gangguan sistem saraf. Gas NO2 merupakan penyebab terjadinya hujan asam yang membahayakan kehidupan tumbuhan dan hewan, menyebabkan korosi logam serta meapuhkan struktur candi dan bangunan.
3. Chloroflourocarbon (CFC)
Chloroflourocarbon (CFC) terbentuk dari tiga jenis unsur, yaitu klor (CI), flour (F), dan karbon (C), Gas CFC bersifat tidak berbau, tidak mudah terbakar, dan tidak mudah beraksi. Gas CFC dimanfaatkan sebagai gas pendorong dalam kaleng semprot (aerosol), pengembang busa poliner, pendingin dalam lemari es, AC (air conditioning), dan pelarut pembersih microship. CFC memiliki nama dagang "freon". Gas CFC yang naik ke atmosfer dapat merusak lapisan ozon (O3). Menipisnya lapisan ozon akan menyebabkan semakin tingginya intensitas paparan sinar ultraviolet (UV) ke bumi, sehingga memicu terjadinya kanker kulit dan kerusakan mata pada manusia, serta mematikan spesies tumbuhan tertentu.
4. Ozon (O3)
Di atmosfer, ozon terdapat di lapisan stratosfer dan lapisan troposfer. Ozon di lapisan stratosfer (10 - 60 km dari bumi) berfungsi melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang masuk ke bumi sedangkan ozon di lapisan troposfer (0 - 10 km dari bumi) berbahaya bagi manusia bila berada pada konsentrasi tinggi. Pencemaran gas ozon menimbulkan efek pusing dan gannguan paru paru. Gas ozon mudah beraksi dengan zat lain dengan melepaskan satu atom oksigennya sehingga terbentuk O2.
[caption id="attachment_1570" align="alignnone" width="675"] lapisan ozon yang berlubang di kawasan Antartika (warna gelap menunjukkan konsentrasi ozon yang rendah, dalam satuan Dobson)[/caption]
5. Gas Rumah Kaca (H2O, CO2, CH4, O3, dan NO)
Atmosfer merupakan lapisan udara yang menyelimuti bumi. Atmosfer terdiri atas gas-gas yang berfungsi sebagai tameng atau filter pelindung bumi dari benda langit dan sinar ultraviolet yang menuju bumi. Pasian atmosfer terdiri atas troposfer, stratosfer, mesosfer, dan termosfer. Troposfer merupakan lapisan terendah atmosfer dengan ketebalan sekitar 10 km di atas permukaan bumi. Pada lapisan troposfer terdapat gas-gas rumah kaca, antara lain uap air (H2O), karbon dioksida (CO2), metana (CH4), ozon (O3), dan nitrogen oksida (NO). Gas rumah kaca menyebabkan terjadinya efek rumah kaca (greenhouse effect).
Pada efek rumah kaca, sinar matahari yang menembus lapisan gas rumah kaca akan dipantulkan kembali ke bumi sehingga menimbulkan panas yang terperangkap seperti pada "rumah kaca". Tanpa efek rumah kaca, suhu bumi akan sangat dingin. Namun semakin meningkatnya kadar gas rumah kaca seperti CO2 di udara akibat pembakaran hutan dan penggunaan bahan bakar fosil yang berlebihan meningkatnya efek rumah kaca dan menyebabkan pemanasan global (global warming). Meningkatnya suhu bumi akibat pemanasan global berdampak pada mencairnya es di kutub sehingga meningkatkan ketinggian muka air laut. Secara global, pemanasan global juga berdampak pada perubahan iklim bumi.
[caption id="attachment_1571" align="alignnone" width="700"] Efek rumah kaca di atmosfer[/caption]
B. Pencemaran Air
Pencemaran air adalah masuknya makhluk hidup atau zat lain ke dalam air yang menyebabkan kualitas menurun ke tingkat tertentu sehingga tidak dapat berfungsi sesuai peruntukannya. Pencemaran dapat terjadi pada air di darat maupun di laut. Untuk menentukan air sudah tercemar atau belum dapat diketahui dengan melakukan pengujian terhadap tiga parameter, yaitu sebagai berikut
- Parameter fisik; meliputi kandungan partikel padat, zat padat terlarut, kekeruhan, warna, bau , suhu, dan pH air. Air normal yang dapat dikonsumsi memiliki sifat tidak berbau, tidak berwarna, dan tidak berasa. Air normal memiliki pH sekitar 6,5 - 7,5.
- Parameter kimia; meliputi BOD (biochemical oxygen oxygen). BOD adalah ukuran kandungan oksigen terlarut bahan organik di dalam air. COD adalah ukuran kandungan oksigen yang diperlukan agar bahan buangan di dalam air dapat teroksidasi melalui raksi kimia (biasanya digunakan dalam indikator limbah cair industri). DO adalah ukuran kandungan oksigen terlarut dalam air. Kandungan zat atau senyawa kimiawi, misalnya amonia bebas, nitrogen organik, nitrit, nitrat fosfor organik, fosfor anorganik, sulfat, klorida, belerang, logam dan gas, juga dapat dijadikan indikator pencemaran air.
- Parameter biologi; digunakan untuk mengetahui jenis dan jumlah mikroorganisme air yang dapat menyebabkan penyakit, contohnya Esherichia coli, Vibrio cholerae, Salmonella typhosa, dan Entamoeba histolytica.
Penyebab pencemaran air dapat berasal dari sumber langsung dan sumber tidak langsung. Sumber langsung dan sumber tidak langsung. Sumber pencemaran langsung berupa buangan (efluen) yang langsung dibuang ke badan air, misalnya sungai, saluran air, selokan, laut, dan danau. Sumber pencemaran tidak langsung merupakan kontaminan yang masuk melalui air tanah akibat pencemaran air permukaan oleh limbah industri maupun limbah domestik. Pencemaran air disebabkan oleh limbah dari berbagai kegiatan manusia, antara lain sebagai berikut.
- Limbah domestik, yaitu limbah yang berasal dari perumahan, pusat perdagangan, perkantoran, hotel, rumah sakit, dan tempat umum lainnya. Limbah domestik misalnya deterjen, sampah organik, tinja hewan, dan tinja manusia. Air sungai yang tercemar limbah tidak layak untuk dikonsumsi manusia karena dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti tifus, kolera, disentri, diare, cacingan, dan gatal pada kulit.
- Limbah industri, yaitu limbah yang berasal dari industri (pabrik). Limbah industri berupa bahan-bahan sisa yang mengandung logam berat berbahaya dan beracun seperti merkuri (Hg), timbal (Pb), tembaga (Cu), krom (Cr), seng (Zn) dan nikel (Ni). Logam berat ini biasanya terakumulasi dalam organisme air, seperti ikan. Manusia yang mengonsumsi ikan yang tercemar logam berat akan mengalami gangguan kesehatan. Salah satu kasus yang pernah terjadi yaitu kematian penduduk akibat penyakit Minamata di Jepang. Hal tersebut diakibatkan warga mengkonsumsi ikan yang tercemar limbah merkuri di Teluk Minimata.
- Limbah pertanian, yaitu limbah dari kegiatan pertanian berupa pupuk kimia dan pestisida. Kelebihan pupuk di lahan pertanian akan tercuci oleh hujan dan masuk ke saluran irigasi, sungai, dan danau, sehingga menyebabkan terjadinya peningkatan unsur hara di badan perairan yang disebut eutrofikasi. Peningkatan unsur hara menyebabkan terjadinya blooming, yaitu pertumbuhan ganggang atau enceng gondok secara cepat sehingga penutup permukaan air. Permukaan ir yang tertutup ganggang atau enceng gondok akan menghambat masuknya cahaya matahari ke dalam perairan dan menurunkan oksigen terlarut di air. Akibat banyak organisme air yang mati kekurangan oksigen.
- Limbah pertambangan, yaitu limbah yang berasal dari area pertambangan. Contohnya tambang emas yang menggunakan merkuri (Hg) untuk memisahkan emas dari bijihnya. Tumpukan minyak dari pertambangan minyak lepas pantai dan kebocoran kapal tanker akan mematikan organisme di laut, misalnya ganggang, ikan, mamalia laut, dan burung pemakan ikan laut.
C. Pencemaran Tanah
Pencemaran tanah terjadi secara langsung atau tidak langsung. Pencemaran tanah secara langsung terjadi bila zat pencemar langsung mencemari tanah, misalnya dari penggunaan insektisida, fungisida, herbisida, DDT (diklorodifeniltrikloroetana), dan pupuk kimiawi secara berlebihan. Sementara pencemaran tanah tidak langsung terjadi melalui perantara air dan udara, misalnya limbah domestik dan industri dibuang ke sistem perairan lalu polutan tersebut terserap ke dalam tanah, atau zat sisa pembakaran dari pabrik dan kendaraan bermotor yang dibuang ke udara lalu terbawa oleh air hujan dan masuk ke dalam tanah. Pencemaran tanah juga dapat disebabkan oleh limbah yang tidak mudah terurai, misalnya plastik, kaca, sterofoam, dan kaleng.
Pencemaran tanah memiliki dampak negatif, antara lain mematikan organisme di dalam tanah dan mengganggu porosiitas dan kesuburan tanah.
D. Pencemaran Suara
Pencemaran suara adalah suara yang tidak diinginkan, mengganggu, dan merusak pendengaran manusia. Pencemaran suara dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu sebagai berikut.
- Kebisingan implusif, yaitu kebisingan yang terjadi dalam waktu singkat dan biasanya mengejutkan. Contohnya suara ledakan mercon, suara tembakan senjata, dan suara petir.
- Kebisingan implusifa kontinu, yaitu kebisingan implusif yan gterjadi terus-menerus, tetapi hanya sepotong-sepotong. Contohnya suara palu yang dipukulkan terus-menerus.
- Kebisingan semikontinu, yaitu kebisingan kontinu yang hanya sekejap, kemudian hilang dan muncul lagi. Contohnya suara lalu-lalang kendaraan bermotor di jalanan dan suara pesawat terbang yang sedang melintas.
- Kebisingan kontinu, yaitu kebisingan yang datang secara terus-menerus dalam waktu yang cukup lama. Contohnya suara mesin pabrik. Kebisingan kontinu, terutama yang berintensitas tinggi, sering menjadi penyebab rusaknya pendengaran.
Untuk menentukan tingkat kebisingan digunakan alat SLM (sound level meter). Ukuran kebisingan dinyatakan dalam satuan desibel (dB). Rata-rata seseorang mampu mendengar suara dengan frekuensi 20-20.000 Hz. Kebisingan adalah suara dengan frekuensi di atas 80 dB. Di Indonesia, nilai ambang batas (NAB) untuk kebisingan yang diperkenankan adalah 85 dB untuk waktu kerja 8 jam per hari.
Kebisingan dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Tingkat gangguan tergantung pada tingkat kenyaringan suara (tingkat kebisingan) dan lamanya telinga mendengar kebisingan. Kebisingan juga menyebabkan gangguan psikologis, seperti kesulitan berkonsentrasi dan gangguan fisiologis, seperti sakit kepala.
II. Akumulasi Bahan Pencemar dalam Rantai Makanan
Bahan pencemar yang sulit atau tidak dapat terurai di lingkungan dapat masuk ke dalam tubuh organisme dan berpindah dari satu organisme ke organisme lain melalui rantai makanan atau jaring-jaring makanan. Contohnya bahan pencemar DDT (diklorodifeniltrikloroetana) yang digunakan oleh petani sebagai insektisida. DDT sulit terurai, maka residunya tetap berada di air atau tanah, yang kemudian terserap oleh ganggang atau tumbuh-tumbuhan. DDT juga tidak dapat terurai oleh reaksi di dalam tubuh makhluk hidup. Bila ganggang atau tumbuhan tersebut dimakan oleh herbivor, maka DDT akan berpindah ke tubuh herbivor, karnivor, dan seterusnya hingga ke konsumen pada tingkat trofik tertinggi. Pada setiap tingkatan trofik akan terjadi peningkatan akumulasi DDT. Akumulasi terbanyak terdapat pada tingkatan trofik paling tinggi. Proses peningkatan akumulasi bahan pencemar pada tingkatan trofik melalui rantai makanan disebut Biomagnifikasi. akumulasi DDT di dalam tubuh organisme dapat menyebabkan terjadinya gangguan fisiologi tubuh dan mutasi genetik (gen atau kromosom).
[caption id="attachment_1572" align="aligncenter" width="700"] Peningkatan akumulasi bahan pencemar (misalnya DDT)[/caption]
Konsentrasi bahan pencemar dinyatakan dalam satuan ppm (part per million) yaitu perbandingan bagian dalam satu juta bagian yang lain. Sebagai contoh, bila konsentrasi DDT di dalam tubuh ikan besar 2 ppm, berarti terdapat 2 mg DDT dalam 1 kg massa tubuh ikan besar.
III. Penanganan Limbah
Berdasarkan wujudnya, limbah dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu limbah cair, limbah gas, dan limbah padat. Limbah yang merupakan sisa kegiatan manusia tidak selalu berupa bahan yang mengganggu lingkungan, melainkan ada pula berupa bahan yang masih bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi. Limbah yang masih bermanfaat untuk membuat oncom dan makanan ternak; limbah kayu dari industri furnitur dapat digunakan untuk membuat mainan anak-anak; dan sisa bahan makanan dan sayuran, sampah daun, dan kotoran ternak dapat dimanfaatkan untuk membuat pupuk kompos.
A. Penanganan Limbah Cair
Ada dua pendekatan yang dapat dilakukan dalam penanganan limbah cair dan penaggulangan pencemaran air, yaitu pendekatan non-teknis dan pendekatan teknis. Pendekatan non-teknis dilakukan dengan penerbitan peraturan sebagai landasan hukum bagi pengelola badan air dan penghasil limbah, sosialisasi peraturan, dan penyuluhan pada masyarakat. Sementara itu, pendekatan teknis dilakukan dengan penyediaan atau pengadaan sarana dan prasarana penanganan limbah, monitoring, dan evaluasi.
1. Sistem Penanganan Limbah Cair Domestik
Limbah cair domestik ada yang berbahaya, ada pula yang tidak berbahaya. Limbah cair yang tidak berbahaya, misalnya air bekas cucian beras dan sayuran, dapat dimanfaatkan untuk menyirami tanaman. Pada bagian ini kita akan membahas lebih banyak tentang limbah cair berbahaya, yaitu tinja manusia. Penanganan limbah tinja manusia dapat dilakukan melalui metode berikut.
a. Cubluk, berupa lubang yang diberi dinding tidak kedap air di bagian atasnya dan dilengkapi dengan tutup. Limbah dari jamban langsung dialirkan ke dalam cubluk. Bila cubluk sudah penuh, limbah dialirkan ke cubluk lain. Cubluk sebaiknya dibuat dengan jarak 15 m dari galian sumur agar limbah dari cubluk tidak mencemari air sumur.
b. Tangki septik konvensional, berupa bak kedap air yang dilengkapi dengan pipa ventilasi dan lubang kontrol. Limbah cair disimpan selama minimal satu hari di dalam tangki septik, kemudian dialirkan ke sumur resapan. Partikel padatan dalam limbah akan mengendap dan membentuk lumpur tinja. Di atas tangki septik diberi lubang pmeriksaan yang berfungsi sebagai lubang penyedot tinja.
c. Tangki septik biofilter (up-flow-filter). Tangki septik biofilter terdiri atas bak pengendap, ruangan yang berisi media filter (batu pecah, bat apung, ijuk, dan kerikil), dan ruang resapan (berisi kerikil, pasir, dan ijuk). Bak pengendap berfungsi megendapkan partikel padatan menjadi lumpur tinja. Air luapan dari bak pengendap dialirkan ke ruang yang berisi media filter. Pada permukaan media filter tumbuh lapisan tipis mikroorganisme (bakteri anaerob) yang akan menguraikan bahan organik dalam limbah cair tersebut. Selanjutnya, air luapan dari ruangan media filter dialirkan ke ruang resapan.
[caption id="attachment_1573" align="aligncenter" width="728"] Bagan penanganan LC (limbah cair) domestik[/caption]
d. Instalasi pengolahan limbah cair domestik (IPLCD)
IPLCD biasanya dibangun untuk perkantoran, restoran, hotel, dan rumah sakit. Pengolahan limbah cair ini meliputi tiga proses, yaitu fisik, kimiawi, dan biologis. Urutan tahapan pengolahannya sebagai berikut.
- Pengolahan pendahuluan (penyaringan), yaitu dengan menyaring benda-benda kasar yang terbawa dalam limbah cair, mencampur limbah dalam bak ekualisasi, dan mengatur agar aliran limbah yang menuju ke bak aerasi selalu tetap (tidak berfluktuasi).
- Pengolahan pertama (pengendapan), yaitu dengan mengendapkan pasir dan partikel padatan lainnya.
- Pengolahan kedua (proses biologis), yaitu dengan mengurangi bahan organik secara biokimiawi, pengendapan partikel padatan kedua, dan disinfeksi (membunuh kuman penyakit). Pengolahan limbah rumah sakit memerlukan disinfeksi dengan dosis khusus.
- Pengolahan lumpur,yaitu dengan mengumpulkan lumpur dan mengurangi kadar air (pemekaran lumpur), menstabilkan, dan mengeringkan lumpur.
[caption id="attachment_1574" align="aligncenter" width="400"] Diagram instalasi pengolahan limbah cair domestik[/caption]
2. Sistem Penanganan Limbah Cair Industri
Sistem penanganan limbah industri dapat dilakukan melalui penanganan sistem setempat dan sistem terpusat.
- Penanganan sistem setempat. Industri membuat instalasi pengolahan limbah sendiri. Biasanya penanganan setempat memerlukan biaya besar. Limbah yang dihasilkan diupayakan sesedikit mungkin dan dapat dimanfaatkan kembali.
- Penanganan sistem terpusat. Sistem ini dikembangkan di daerah kawasan industri yang menghasilkan berbagai jenis limbah berbeda. Apabila limbah dari berbagai industri dicampur atau disatukan, maka akan menyulitkan proses pengolahan. Oleh karena itu, masing-masing industri harus melakukan pengolahan terlebih dahulu hingga efluen limbah memenuhi syarat tertentu sebelum masuk ke jaringan air kotor dan IPAL. (instalasi pengolahan air limbah).
[caption id="attachment_1575" align="aligncenter" width="728"] bagan penanganan limbah cair di kawasan industri sistem terpusat[/caption]
B. Penanganan Limbah Padat
Limbah padat sering disebut sebagai sampah, yang meliputi sampah organik (dapat terurai secara alami) maupun sampah anorganik (tidak dapat diuraikan secara alami).
Berdasarkan sumbernya, limbah pada dapat dikelompokkan menjadi dua maccam, yaitu limbah padat domestik dan limbah padat nondomestik. Limbah padat domestik adalah limbah padat yang berasal dari kegiatan rumah tangga, perkantoran, perdagangan, dan rumah sakit. Contohnya kertas, kardus, isa-sisa bahan kimia dari labolatorium, komputer yang telah rusak, sampah dari kegiatan operasi pembedahan, peralatan bekas (jarum suntik, botol infus), dan sisa-sisa obat. Limbah padat non-domestik adalah limbah padat yang berasal dari kegiatan pertanian dan perkebunan, industri kontruksi gedung, dan industri umum. Contohnya jerami, paku bekas, potongan besi, bahan kimia beracun, dan sisa-sisa pengemasan produk (plastik, kertas).
1. Minimalisasi Limbah Padat
Kegiatan minimalisasi limbah padat berpedoman pada konsep pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang menghemat penggunaan sumber daya alam, serta pembangunan yang memberi nilai tambah terhadap sumber daya alam. Mengehemat penggunaan sumber daya alam dapat dilakukan melalui cara-cara berikut.
- Rause (memanfaatkan kembali barang bekas tanpa harus memprosesnya terlebih dahulu), misalnya menggunakan gelas air mineral bekas untuk tempat pembibitan tanaman.
- Replacement (mengganti sesuatu yang lebih hemat dan lebih aman), misalnya menggunakan daun pisang sebagai pembungkus makanan daripada menggunakan plastik.
- Refusal (menolak bahan yang membahayakan keseimbangan lingkungan dan keselamatan hidup organisme).
- Repair (memperbaiki yang kurang sesuai).
- Reconstruct (menyusun ulang struktur yang tidak sesuai).
- Redurability (memperpanjang umur suatu benda).
- Reduce (mengurangi limbah), misalnya dengan membawa tas belanja dari rumah saat berbelanja di pasar sehingga mengurangi penggunaan kantong plastik.
- Recycle (mendaur ulang limbah), misalnya mendaur ulang kertas bekas.
- Recovery (memperoleh kembali komponen-komponen yang bermanfaat melalui proses kimia, fisika, dan biologi), misalnya batok kelapa dan sekam padi sebagai bahan bakar.
2. Cara Penanganan Limbah Padat (Sampah)
Beberapa jenis limbah padat masih dapat dimanfaatkan, oleh karena itu perlu dilakukan pemilahan sebelum diproses lebih lanjut. Di negara berkembang, sampah sering dipilah menjadi dua kelompok, yaitu sampah organik dan sampah anorganik. Namun, di negara maju sampah dipilah menjadi lima kelompok, yaitu sampah organik, kertas, kaca (gelas), plastik, dan logam.
Beberapa cara pengelolaan limbah padat diuraikan sebagai berikut.
a. Penimbunan tanah (landfill)
Tumpukan sampah dari rumah tangga dan pasar dapat digunakan untuk menimbun tanah yang agak rendah dengan cara diratakan, dipadatkan, lalu ditimbun dengan tanah untuk mempercepat penguraian dan tidak menimbulkan bau. Namun demikian, cara ini tidak menjamin keamanan bagi lingkungan karena sering menimbulkan pencemaran air tanah yang bersumber dari lindi (air rembesan sampah).
b. Penimbunan limbah padat dengan tanah secara berlapis (sanitary landfill)
Penimbunan limbah padat dengan cara ini dilakukan secara terencana dan dilengkapi sistem pengaman agar tidak mencemari lingkungan. Di area cekungan pembuangan sampah dibangun dinding yang kedap air, dipasang pipa penyalur gas metana, dan saluran drainase untuk menampung lindi yang dihasilkan . Setelah tumpukan sampah mencapai ketinggian tertentu, tumpukan sampah dipadatkan dan ditutup dengan lapisan tanah setebal 10%-15% dari ketebalan lapisan sampah untuk mencegah dan sampah ringan yang dapat mencemari lingkungan sekitarnya. Di atas lapisan tanah penutup dapat dihamparkan sampah lagi, kemudian ditimbun lapisan tanah kembali sehingga terbentuk lapisan-lapisan sampah dan tanah. Bila tempat pembuangan sudah mencapai kapasitas maksimum, maka lapisan tanah penutup terakhir setinggi 60 cm atau lebih ditimbun di atas lapisan sampah untuk mencegah terjadinya polusi udara di lingkungan sekitarnya.
c. Pembakaran (incineration)
Pembakaran sampah akan menghasilkan abu. Pembakaran sampah juga menimbulkan panas dan asap sehingga sebaiknya dilakukan di tempat yang jauh dari pemukiman. Namun demikian, tidak semua sampah dapat musnah bila dibakar, misalnya kaleng, logam, kaca, dan besi, sehingga diperlukan alat pembakar sampah bertemperatur tinggi (incinerator) untuk menghancurkannya.
d. Penghancuran (pulverisation)
Sampah yang terkumpul dihancurkan dengan alat hingga menjadi potongan-potongan kecil, kemudian dipakai untuk menimbun tanah yang rendah.
e. Pengomposan (composing)
Sampah-sampah organik (dedaunan, sisa sayuran, kulit buah, kotoran hewan) dibusukkan dengan menggunakan bakteri hingga menjadi pupuk kompos.
f. Pemanfaatan sebagai makanan ternak (hog feeding)
Sisa sayuran, ampas tapioka, dan ampas tahu dapat dimanfaatkan sebagai makanan ternak.
Demikian pembahasan kita mengenai Pencemaran dan Pelestarian Lingkungan Hidup, semoga artikel belajar ini dapat membantu menambah referensi sumber belajar teman-teman. Terimakasih